Hal-Hal yang Diwajibkan, Disunnahkan, Dimakruhkan, dan Pembatal-Pembatal dalam Shalat

Hal-Hal yang Diwajibkan, Disunnahkan, Dimakruhkan, dan Pembatal-Pembatal dalam Shalat

Shalat- Shalat adalah rukun islam kedua setelah syahadat. Shalat hukumnya wajib bagi umat islam. Oleh karena itu, disini remajaonline.com akan menjelaskan tentang hal-hal yang diwajibkan, disunnahkan, dimakruhkan, dan pembatal-pembatal shalat agar kita senantiasa benar-benar Khusyuk, dan diterima shalatnya oleh Allah SWT.

baca juga www.remajaonline.com

1. Yang Diwajibkan dalam Shalat

Hal-Hal yang Diwajibkan, Disunnahkan, Dimakruhkan,dan Pembatal-Pembatal dalam Shalat

a. Berdiri pada shalat wajib bagi orang yang mampu berdiri. Jadi shalat wajib tidak sah dengan duduk bagi orang yang mampu berdiri, karena Allah SWT berfirman :

"Berdirilah karena Allah (dalam Shalatmu) dengan Khusyuk."( Al-Baqarah : 238)

Rosulullah SAW Bersabda :

" Shalatlah dengan berdiri, jika engkau tidak bisa berdiri maka dengan duduk. Jika tidak bisa duduk, maka dengan berbaring."( HR. Bukhori )

b. Niat, yaitu keinginan hati untuk menunaikan shalat tertentu, karena Rosulullah SAW bersabda ;

"Sesungguhnya semua perbuatn amal itu harus dengan niat." 

c. Takbiratul Ihram dengan mengatakan 'Allahu Akbar' karena Rosulullah SAW bersabda:

" Kunci Shalat ialah bersuci, pengharamnnya adalah takbir, dan penghalalnya adalah salam." ( HR Abu DAus dan Turmudzi. Al-Hakim mengshahihkannya)

c. Membaca Surah Al-Fatihah, karena rosulullah SAW bersabda : 

" Tidak ada shalat bagi orang yang tidak membaca Al-Fatihah." (HR Bukhori )

d. Ruku'
e. Mengangkat kepala dari ruku', karena Rosulullah SAW Bersabda :
"Kemudian ruku'lah engkau hingga ia tenang dalam keadaan ruku', kemudian angkat kepalamu hingga engkau berdiri dalam keadaan tegak." ( HR Bukhori)

f. Sujud.
g. Mengangkat kepala dari sujud, karena Rosulullah SAW bersabda :
"kemudian sujudlah hingga engkau tenang dalam keadaan sujud, kemudian angkatlah kepalamu hingga engkau tenang dalam keadaan duduk." ( HR Bukhori)

h. Thuma'ninah( Tenang) ketika ruku', sujud, dan duduk, karena Rosululah SAW bersabda :
" Hingga engkau merasa tenang."

i. Salam.
j. Duduk untuk salam, Jadi seseorang tidak boelh keluar dari shalat tanpa salam, dan tidak boleh mengucapkan salam kecuali dalam keadaan duduk, karena Rosulullah SAW bersabda :
Kunci Shalat ialah bersuci, pengharamnnya adalah takbir, dan penghalalnya adalah salam." ( HR Abu DAus dan Turmudzi. Al-Hakim mengshahihkannya)

k. Urut dalam mengerjakan rukun-rukun Shalat.
Rosulullah SAW bersabda,
"Shalatlah kalian seperti kalian melihatku shalat."(HR. Al-Bukhori)

Baca juga kewajiban Shalat berjama'ah dan ancaman bagi yang menyeplekannya

2. Yang Disunnahkan dalam Shalat.

Hal-Hal yang Diwajibkan, Disunnahkan, Dimakruhkan, dan Pembatal-Pembatal dalam Shalat

Sunnah-sunnah dalam shalat  terbagi dua bagian, yaitu sunnah muakkadah dan sunnah tidak muakkadah.

Sunnah-sunnah muakkadah ialah seperti berikut;

a. Membaca satu surat, atau satu atau dua ayat dari surah Al-Qur'an setelah membaca Al-Fatihah.

b.Membaca, ' Sami'allahuliman hamidah,rabbanaa lakalhamdu(Allah mendengar orang yang memujinya, wahai tuhan kami, bagi-Mu segala pujian).'
Rosulullah SAW bersabda :
"Jika imam berkata, 'Allah mendengar orang yang memuji-Nya, mka katakan,'ya Allah tuhan kami, untuk-Mu segala pujian."(HR Muslim)

c. Membaca 'Subhana rabbaiyal adzim(Maha suci Allah yang maha Agung)tiga kali ketika ruku', dan membaca 'Subhanaanarabbiyal a'la( Maha Suci Allah yang maha tinggi ) ketika sujud tiga kali.

d. Takbir kepindahan dari berdiri ke sujud, dari sujud ke duduk, dan dari duduk ke berdiri, karena hal tersebut dil;akukan oleh Rosulullah SAW.

e. Tasyahud Awal, tasyahud kedua, dan duduk untuk keduanya.

f. Membacasurah Al-Fatihah dan suratdengan suara keras pada shalat-shalat jahriyah, yaitu di dua raka'at pertama shalat maghrib, dua raka'at pertama shalat Isya, dan dua raka'at shalat subuh. Selain pada raka'at-raka'at tersebut, Al-Fatihah dan surat dibaca dengan pelan.

g. Membaca Al-Fatihah, dan surat Al-Qur'an dengan pelan di shalat sirriyah.

h. mendoakan Rosulullah SAW pada Tasyahud Akhir.

Adapun Sunnah-Sunnah yang tidak muakkadah yaitu sebagai berikut.

a. Membaca doa istiftah,

اللَّهُمَّ بَاعِدْ بَيْنِي وَبَيْنَ خَطَايَايَ، كَمَا بَاعَدْتَ بَيْنَ المَشْرِقِ وَالمَغْرِبِ، اللَّهُمَّ نَقِّنِي مِنَ الخَطَايَا كَمَا يُنَقَّى الثَّوْبُ الأَبْيَضُ مِنَ الدَّنَسِ، اللَّهُمَّ اغْسِلْ خَطَايَايَ بِالْمَاءِ وَالثَّلْجِ وَالبَرَدِ
"Ya Allah Jauhkan antara aku dan kesalahanku sebagaimana engkau telah menjauhkan antara timur dan barat. ya allah, sucikanlah kesalahanku sebagaimana pakaian yang putih disucikan dari kotoran. ya allah, sucikanlah kesalahanku dengan air, salju dan ari dingin." (HR Bukhori dan Muslim).
b. Membaca istiadzah(A'udzubullahiminasyaitoonirajiim)Pada rakaat pertama, dan basmalah pada suara pelan pada setiap raka'at, 
c. mengangkat kedua tangan hingga dekat dengan pundak ketika takbiratul ihram,ruku', berdiri dari ruku', dan berdiri setelah raka'at kedua.
d. Membaca Amiin setelah membaca Al-Fatihah.
f. memanjangkan surat setelah membaca surah Al-Fatihahdi shalat subuh, meringankan(memendekkan) bacaan setwlah surah Al-Fatihah di shalat asar dan Shalat Maghrib, serta membaca dengan sedang di shalat dzuhur dan isya,
g. Berdoa diantara dua sujud 
h. Meletakkan dua tangan di atas dada, dan tangan kanan di atas tangan kiri.
i. Berdo'a ketika sujud.
j. Berdo'a di tasyahud akhir setelah bershalawat untuk nabi SAW.
k. Memuluai salam dengan menoleh ke kanan.
l. Salam kedua dengan menoleh ke kiri.
m. Dzikir dan berdo'a setelah salam.

baca juga -tata-cara-shalat-dan-perbuatan.sunah dalam gerhana

3. Yang di Makruhkan dalam Shalat.

Hal-Hal yang Diwajibkan, Disunnahkan, Dimakruhkan, dan Pembatal-Pembatal dalam Shalat

a. Menoleh dengan kepala atau dengan mata, karean Rosulullah SAW bersabda :
"(menoleh) adalah ramapasan yang dirampas syetan dari shalat seorang hamba."(HR Al-Bukhori)

b. Menghdapkan mata ke langit, Karean Rosulullah SAW bersabda :
"kenapa orang-orang menghadapkan mata mereka ke langit dalam shalat mereka. hendaklah mereak berhenti, atau ( kalau tidak) maka penghilatan mereka akan di ambil"(HR Muslim)

c. tahadhdhur, yaitu meletekan tangan di pinggang.

d. menahan rambut yang menjuntai, atau lengan baju, atau baju, Rsoulullah SAW bersabda :
"Aku diperintahkan sujud di atas tujuh organ tubuh,dan tidak menahan rambut, atau pakaian."( HR Muslim)

e. menganyam jari-jari atau membunyikannya, 

f. mengusap kerikil dari temapt sujud lebih dari seklai, kareana dalil-dalil berikut:
"Jiaka salah seorang dari kalian berdiri untuk shalat, maka sesunguhnya rahamat menghadap kepadanya, Oleh karean itu, ia jangan mengusap kerikil( di dahi)." ( HR Abu Daud dan At-Tirmidziengan sand yang baik)

g. Bermain, dan mengerjakan apa saja yang melupakan shalat, dan menghilangkan kekhusyuan.

h. membaca surat ketika ruku', atau sujud, 

i. Menahan buang air kecil, atau uang air besar.
j. Shalat di depan makanan

k. Duduk dengan berjongkok, atau menjulurkan kedua lengan ke bawah.

Baca juga dahsyatnya-neraka-5-siksaan-neraka menurut Al-Qur'an dan As-Sunnah

4. Pembatal-Pembatal Shalat 

Hal-Hal yang Diwajibkan, Disunnahkan, Dimakruhkan, dan Pembatal-Pembatal dalam Shalat

a. Meninggalakn salah satu rukun Shalat jika pelakunya tidak mengulanginya ketika shalat.


b. makan, atau minum, 

c. Perkataan yang tidak relevansinya dengan shalat.

d. Tertawa.

e. banayak bergerak karena bertetangan dengan ibadah, dan bukan hati dan organ tubuh dari shalat.

f. menambah raka'at shalat dengan  raka'at yang sama karena lupa.

g. ingat shalat sebelumnya. seperti ia mengerjakan shalat ashar, namun ingat shalat dzuhur belum dilaksanakan.

Baca juga enam-cara-menghafal-al-quran-bagi-pemula.



































Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Hal-Hal yang Diwajibkan, Disunnahkan, Dimakruhkan, dan Pembatal-Pembatal dalam Shalat"

Post a Comment